Copyright (c) 2016 totojang1977/Shutterstock. No use without permission.
Delegasi Bisnis
Promosi Perdagangan Indonesia – untuk Perusahaan Jerman di Bidang Teknologi Produksi dan Komponen untuk Teknologi Medis
Acara Mulai
2024-02-19 · 08:00
Acara Berakhir
2024-02-22 · 15:00
GMT +7

Promosi Perdagangan Indonesia – untuk Perusahaan Jerman di Bidang Teknologi Produksi dan Komponen untuk Teknologi Medis | 19 – 22 Februari 2024 | Jakarta

 

Pada bulan Juni 2021, Indonesia memperkenalkan persyaratan wajib untuk pangsa produksi lokal sebesar 40 persen. Hal ini berdampak pada lebih dari 5.400 alat kesehatan impor dalam 79 kategori pada tahap pertama. Produk yang tidak memenuhi persyaratan ini dikeluarkan dari e-katalog sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rumah sakit umum dan klinik tidak lagi diizinkan untuk membeli produk-produk ini. Sebagai gantinya, alternatif yang diproduksi secara lokal yang memenuhi pangsa produksi lokal yang disyaratkan harus dibeli dan digunakan.  

Agar dapat menggarap pasar, pemasok teknologi medis lokal dan internasional harus memproduksi secara lokal di masa depan. Produsen komponen dan teknologi produksi diperlukan untuk membangun kapasitas produksi ini. Singkatnya, dengan memasuki pasar Indonesia, produsen peralatan dan perangkat medis dapat memasuki pasar yang besar dan membantu Indonesia meningkatkan kualitas pasokannya. 

Untuk informasi lebih lanjut klik di sini